BAB 2

Kajian Literatur

Definisi media komunitas dan marjinalisasi, komunitas budaya, kearifan lokal dalam ekspresi kesenian, serta teknologi media untuk ketahanan budaya.

Key Insights

  • Media komunitas dicirikan sentralitas komunikasi partisipatif: khalayak sekaligus menjadi produsen konten (prosumer).
  • Komunitas budaya adalah kelompok independen yang secara sukarela mempertahankan nilai kearifan lokal lintas generasi.
  • Teknologi media memiliki kemampuan material untuk menyematkan sekaligus mengubah konten simbolik komunitas.

Bab 1 menjelaskan argumen dari penelitian ini, yaitu media komunitas dengan optimalisasi TIK menjadi solusi bagi pengembangan praktik produksi konten kesenian dan kebudayaan untuk tujuan ketahanan budaya. Ada beberapa istilah yang digunakan untuk menggambarkan media komunitas antara lain media alternatif (Atton, 2002), media aktivis (Lievrouw, 2011; Waltz, 2006), media warga (Rodríguez, 2008; Stephansen, 2018), media akar rumput (Gillmor, 2006; Jurriëns, 2013), media partisipatif (Cammaerts, 2009; Semujju, 2014) atau media berbasis komunitas (Halleck, 2002; Howley, 2009). Media komunitas beroperasi mengacu pada konsep partisipasi komunikasi dengan melibatkan orang-orang terpinggirkan untuk produksi konten media yang sesuai dengan minat, kebutuhan, dan selera komunitas.

Media komunitas sebagai media kritis menunjukkan bahwa media tidak hanya terbatas pada fokus partisipasi sekelompok masyarakat. Sandoval & Fuchs (2010) menantang anggapan optimisme definisi media alternatif dengan menyarankan bahwa media komunitas perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas yaitu sebagai bentuk visi masyarakat alternatif. Pengembangan media berbasis sekelompok masyarakat dianggap cocok untuk pembangunan komunitas lokal yang memungkinkan berkembangnya gerakan sosial serta kelompok aktivis. Sehingga, media tidak hanya mendiskusikan mengenai interaksmai kelompok melainkan pembentukan ranah masyarakat (Sandoval & Fuchs, 2010).

Tujuan kajian literatur ini adalah untuk meringkas beberapa hal yang menjadi latar belakang perlunya melakukan penelitian terhadap komunitas budaya yang melakukan optimalisasi penggunaan media komunitas untuk tujuan ketahanan budaya. Diskusi kajian literatur dalam bab ini terfokus kepada perubahan bentuk media komunitas karena perkembangan TIK.

Peneliti akan membagi bab ini menjadi beberapa sub bab, yaitu: media komunitas dan marjinalisasi, komunitas budaya, kearifan lokal, serta teknologi media untuk ketahanan budaya.

2.1Media Komunitas dan Marjinalisasi: Sebuah Definisi

Berbagai istilah digunakan dalam mendefinisikan media komunitas. Ini termasuk "media alternatif" dan "media radikal," serta "media warga", "media basis" dan "media partisipatif" dan "media berbasis komunitas." Seperti yang disebutkan oleh Howley (Howley, 2009), bahwa sulit untuk mendefinisikan secara presisi untuk media komunitas, karena media ini seringkali diungkapkan dengan berbagai nama. Dagron (2004) menambahkan bahwa tidak ada yang memiliki manual khusus dalam mendefinisikan secara tepat tentang media komunitas.

Media komunitas merupakan sumber budaya yang memainkan peran sentral dalam membangun ranah komunitas publik (Forde, Foxwell, & Meadows, 2002). Beberapa sarjana menegaskan bahwa partisipasi dan kepemilikan komunitas mengarah pada relevansi program, keberlanjutan media komunitas serta pemberdayaan komunitas (Dagron, 2001, 2007; Olorunnisola, 2002). Media berbasis pemberdayaan di tingkat komunitas didorong oleh partisipasi kehidupan sosial dan politik komunitas (Meadows et al., 2008) yang biasanya melakukan operasi secara nonprofit (Howley, 2013). Sebagai bagian ranah publik, media komunitas memiliki kekhasan yaitu sebagai ruang negosiasi tarik ulur antara lokal dan global, tradisional dan modern (Hayes, 2018b). Media ini dilandasi dengan kesamaan rasa saling memiliki antar anggota komunitas (Belotti, 2016) untuk memproduksi konten berdasarkan masukan khalayak sebagai tanggapan langsung terhadap budaya lokal (D. Watson, 2016) dan menjadi media yang merespon struktur kekuasaan baik itu politik, sosial atau ekonomi (Couldry & Curran, 2003). Menurut pandangan yang diberikan Vinelli (2014), media komunitas merupakan area produksi kultural yang ditandai dengan hubungan antara komunikasi dan perjuangan politik.

Sejak kemunculan media komunitas hingga studi terbaru, media komunitas dicirikan sebagai sentralitas komunikasi partisipatif dalam penciptaan pesan dan misi perubahan sosial (Marí Sáez, 2013). Komunitas membentuk media partisipatif yang terlokalisasi untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang terpinggirkan (Mayer, 2015). Dalam ulasannya lebih lanjut, Mayer mengemukakan media komunitas dan partisipatif merupakan ruang belajar bagi masyarakat dalam menggunakan haknya. Belloti (2017) mengganggap media komunitas sebagai area produksi budaya yang dicirikan sebagai alternatif dan instrumen ruang aksi politik dan perubahan sosial. Bagi masyarakat marjinal, dengan karakteristik media komunitas yang selalu menjadi 'prosumer' (Rennie, 2007) dianggap sebagai peluang dalam mengembangkan ruang komunikasi terhadap ekspresi yang ingin disebarluaskan. Peneliti berargumen media komunitas merupakan bentuk layanan pengabdian sekelompok masyarakat dalam merespon kebutuhan komunikasi bagi individu dan organisasi. Sebagian besar penelitian menyarankan partisipasi masyarakat (Škripcová, 2017) sebagai pilar media komunitas. Konsep komunikasi partisipatif sering digunakan untuk memahami keterlibatan masyarakat dalam media komunitas. Prinsip utama yang menjadi ciri media komunitas adalah keterlibatan atau komunikasi partisipatif (Conrad, 2014) yang ditunjang dengan akses komunitas. Melalui partisipasi (Berrigan, 1979) khalayak sebagai konsumen memungkinkan menjadi produser atas konten-konten dalam media komunitas. Media komunitas dideskripsikan sebagai media "dari dan untuk rakyat" (Jurriëns, 2013) yang berarti bahwa media komunitas adalah media yang memberikan peluang partisipasi dari anggota komunitas untuk berkontribusi terhadap konten, pengelolaan dan kepemilikan.

Seperti yang dinyatakan sebelumnya, media komunitas tidak memiliki "ketepatan definisi". Rodríguez (2001) mengungkapkan bahwa motif utama peningkatan penelitian media komunitas dikaitkan dengan debat UNESCO yang terjadi pada tahun 1970-an, yaitu berpusat pada arus informasi yang tidak setara antara negara maju dan negara berkembang. Media komunitas berperan dalam membangun budaya dan kewarganegaraan melalui makna, nilai, dan cita-cita. Dalam perspektif politik, media komunitas menawarkan definisi alternatif berkaitan keterlibatan, partisipasi dan refleksi masyarakat guna meningkatkan diskusi dan kontak antar publik (Tucker, 2013). Lebih lanjut Forde (2002) menunjukkan media komunitas sebagai instrumen budaya dengan cara yang berbeda dari media arus utama. Forde juga menyebutkan bahwa media komunitas memiliki kapasitas dalam mencerminkan budaya lokal yang tidak dilakukan oleh media arus utama. Media komunitas menjadi strategi komunikasi alternatif di tingkat global (Thomas, 1993). Atton (2002) menggunakan istilah media alternatif karena agenda dan organisasinya berbeda dari media publik atau media komersial, mereka pada umumnya menciptakan konten dengan topik yang seringkali hilang dari agenda media arus utama (Rodríguez, 2009). Media komunitas merupakan proyek komunikasi akar rumput yang otonom serta dapat menjadi alternatif dari arus utama (Jurriëns, 2013). Media komunitas disebut sebagai penyiaran lapis ketiga, bersama dengan siaran media publik dan swasta (Nirmala, 2015) yang dikelola oleh komunitas untuk mewakili kebutuhan, kepentingan serta keinginan komunitas yang tidak mendapatkan ruang dalam media arus utama. Media penyiaran komunitas diklaim sebagai media penyiaran swasta nirlaba, terlepas dari tujuan, pemrograman, logika organisasi, dan kondisi ekonomi (Belotti & Siares, 2017). Media komunitas pada umumnya juga dibangun ataupun dibentuk untuk mewujudkan cita-cita yang diinginkan oleh sekelompok masyarakat. Ketika media arus utama tidak memberikan ruang yang lebih luas bagi sekelompok masyarakat, yang biasanya merupakan masyarakat terpinggirkan. Pada saat itulah, media komunitas kemudian menciptakan strategi komunikasi partisipatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki akses oleh media arus utama.

Fuller (2007) menyatakan bahwa kepemilikan dan kontrol media komunitas berakar pada dan bertanggung jawab atas komunitas yang mereka wakili. Media komunitas dikelola melalui organisasi masyarakat sipil (Cerbino & Belotti, 2018). Analisis dari Carpentier (2007a) menyebutkan pengaturan media komunitas berdasarkan kepemilikan baik itu publik ataupun swasta dapat mengesampingkan fitur media komunitas, seperti kebebasan berekspresi, wacana kontra-hegemonik, organisasi horizontal, dan sifat yang cair. Dalam studi sebelumnya, Hartley (2005) menggambarkan masyarakat dunia yang mengkomunikasikan penantangan atau ketidakpuasan mereka terhadap produk media arus utama. Melalui mode komunikasi alternatif (Atton, 2002), media komunitas akan memudahkan masyarakat yang tersisih dari sistem keuangan, teknis dan kelembagaan model media konvensional untuk dapat mengakses output media, distribusi dan konsumsi media (Jurriëns, 2013). Media komunitas diasumsikan sebagai media kelompok marjinal yang terpisah dari segala bentuk pengaruh publik seperti politik dan ekonomi (Conrad, 2014). Penelitian ini menarik karena berupaya menunjukkan upaya kreatif untuk mengekspresikan potensi seni dan budaya masyarakat lokal dalam konteks keterbatasan media arus utama.

Gagasan Downing (2000) tentang media alternatif sebagai media radikal yang kemudian menghubungkannya sebagai gerakan sosial merupakan karya akademik penting yang muncul dalam proses teori media komunitas. Media alternatif disebut sebagai alat dalam mobilisasi masyarakat dan komunikasi partisipatif bagi akar rumput untuk transformasi radikal. Dalam hal ini, gagasan Downing menekankan pada kekuatan komunikasi kolektif dan partisipasi media melalui gerakan sosial. Dalam kajian terdahulu berkaitan gerakan sosial, para sarjana menekankan partisipasi dan peran media sosial sebagai pencipta peluang, infrastruktur organisasi dan ruang kontra-publik (Bennett & Segerberg, 2012; Della Porta, 2013; Mario & Daria, 2016).

Keunikan media komunitas adalah kemandirian memproduksi konten sebagai bentuk alat representasi diri (Bellardi et al., 2018) bagi kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan ruang dan sarana berekspresi (Atton, 2002). Media komunitas merupakan bentuk alternatif dari media komunikasi yang mendatangkan kontribusi untuk kepentingan transformasi dan mobilisasi sosial (Raghunath, 2020). Penelitian Chikaipa & Gunde (2020) mengungkapkan bahwa pendirian media komunitas berbasis TIK menciptakan peluang bagi komunitas lokal untuk melakukan mobilisasi dalam mempromosikan budaya. Dalam panggung global saat ini, gerakan sosial yang muncul melalui media alternatif bisa berupa penggunaan situs jejaring sosial individu seperti Facebook, Twitter, aplikasi pesan singkat WhatsApp, atau menggunakan blog internet.

Penelitian terdahulu oleh Leung (2015) menyoroti penggunaan media komunitas dengan memanfaatkan teknologi radio internet. Radio internet serta media internet lainnya dianggap menjadi "perlindungan aman" bagi suara masyarakat terpinggirkan akibat pengetatan kontrol politik media arus utama. Media arus utama yang memiliki pola pikir yang sepenuhnya lebih berpihak kepada keuntungan perusahaan, tentu sangat selektif bagian konten yang cenderung memberikan peluang keuntungan. Hal ini, membuat kesempatan berekspresi bagi sekelompok masyarakat yang berada dalam komunitas budaya semakin terbatas.

Diskusi teoretis dalam bab ini juga menunjukkan bagaimana pengaruh demokrasi media terhadap komunitas budaya kecil yang ditunjukkan oleh Rodríguez (2001). Bagi Rodríguez, media komunitas belum menjadi alternatif bagi mereka yang terpinggirkan atau tersingkir dari media arus utama. Rodríguez menunjukkan komunitas kecil menggunakan media warga untuk menegaskan kembali kebangsaan mereka dengan selera mereka. Penyebutan "media warga" oleh Rodríguez tidak kemudian menghilangkan tema-tema yang selalu menjadi fokus penekanan media komunitas sebagai alternatif yaitu: koletif, semangat keterlibatan, budaya, visi, serta kreasi (Rennie, 2006).

2.2Komunitas Budaya

Komunitas budaya didefinisikan Rogoff (2003) sebagai sekelompok orang dengan tradisi dan pemahaman yang sama serta terkoordinasi untuk memperluas beberapa generasi. Konsep komunitas budaya tersebut mendorong peneliti untuk mempertimbangkan bagaimana sekelompok orang dalam aktivitas seni dan budaya, termasuk penggunaan teknologi, berkontribusi pada ketahanan budaya. Dalam pandangan ini, keyakinan komunitas tentang peran seni dan budaya, bagaimana kesenian disampaikan, dan tujuan pertunjukan seni adalah bagian dari sistem kepercayaan yang dikembangkan melalui kontribusi atau partisipasi dalam komunitas budaya. Penelitian sebelumnya oleh Subekti (2020) mendefinisikan komunitas budaya sebagai masyarakat lokal yang memiliki kebersamaan pada minat dan interaksi dalam hal partisipasi seni dan budaya.

Partisipasi dalam komunitas budaya mengarah pada praktik yang mencerminkan tujuan dan filosofi kelompok (Garrity & Wishard Guerra, 2015) serta merupakan bentuk rutinitas dalam melakukan sesuatu. Keterlibatan komunitas memiliki peran penting dalam proses tersebut karena seperti yang diungkap Lukenbill (2004) bahwa komunitas sendiri merupakan bagian dari literasi dan cerita budaya. Škripcová (2017) menggunakan istilah budaya partisipatif untuk menggambarkan keikutsertaan pengguna atau audiens dalam produksi konten dan penciptaan karya.

Kebudayaan menjadi punah jika tidak memiliki nilai ekonomis dan politis. Salah satu bukti menunjukkan budaya dan ekonomi memiliki argumen yang penting dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat, Granato (1996) mengungkap bahwa nilai yang terkandung dalam kebudayaan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Budaya memiliki peran kunci dalam mengubah lokalitas menjadi tempat menarik untuk bekerja dan berinvestasi. Temuan Tjarve & Zemite (2016) menunjukkan bahwa kegiatan budaya dalam suatu lingkungan menjadi faktor penting untuk kepuasan hidup bermasyarakat. Temuan tersebut juga mengungkap peran kerjasama antara pemangku kepentingan dalam kegiatan budaya memiliki potensi dampak jangka panjang dan berkelanjutan. Sebuah analisis signifikan disampaikan Kaboré dkk (2016) yang menemukan kombinasi budaya lokal dan partisipasi masyarakat dapat digunakan sebagai media pendekatan yang efektif dalam mengurangi hambatan budaya ketika menyampaikan sebuah program atau sosialisasi dalam lingkungan masyarakat. Kebudayaan membutuhkan proses ketahanan sebagai bagian upaya dalam mempertahankan identitas suatu kelompok masyarakat. Identitas lokal yang terkandung dalam setiap budaya lokal membutuhkan keterlibatan komunitas budaya sebagai agen yang mandiri dan independen.

Komunitas budaya menjadi berperan penting sebagai sebuah organisasi atau kelompok independen yang secara sukarela mempertahankan budaya lokal. Otonomi yang dimiliki komunitas budaya menjadi kekuatan tersendiri dalam proses mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Komunitas didirikan dalam konteks sosial yang melampaui kehidupan seseorang, menghasilkan bentuk kontrol sosial yang diperkuat oleh hubungan berkelanjutan dan kebutuhan untuk bertanggung jawab (Goodsell et al., 2014). Harbor & Hunt (2020) mengingatkan akan tantangan utama yang muncul akibat globalisasi yaitu melemahnya komunalitas dan rasa kebersamaan serta perubahan yang sesuai dalam institusi budaya informal.

Salah satu sarjana mengusulkan istilah 'kewirausahaan budaya' adalah Scott (2012) untuk memahami kontribusi sukarelawan yang bekerja secara independen untuk aktivitas berkaitan artistik dan kreativitas. Sektor di dalamnya mencakup filsafat, seni, dan warisan budaya. Jorgensen (2021) dalam analisisnya, mengungkap bahwa aktor yang mengembangkan upaya wirausaha secara independen menolak modal ekonomi agar tetap memungkinkan peningkatan otonomi kreatif dan mempertahankan motivasi eksperimental. Studi sebelumnya juga menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi terhadap hasil seni dan budaya merupakan alasan utama transformasi dinamis dalam pola kerja yang sebelumnya khas pada sektor seni dan budaya (Ellmeier, 2003). Literatur dari Dethridge (2018) menekankan kewirausahaan budaya merupakan penggabungan garis dari pekerjaan umum dan pekerja kreatif, seperti penulis, pekerja seni, aktor, humas, kreator konten, blogger, produser musik, produser industri penyiaran, dan desainer grafis. Gehman & Soublière (2017) merangkum tiga perspektif penelitian kewirausahaan budaya yaitu mekanisme pembuatan budaya, kemudian penerapan budaya, serta perspektif ketiga adalah penciptaan budaya dan proses distribusinya.

Tujuan dari studi adalah menganalisis praktik kesenian yang dilakukan oleh komunitas budaya dalam mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Menurut Hilman (2019), nilai-nilai kearifan lokal memiliki beberapa karakter yaitu sangat selektif, santun, memberikan prioritas pada harmoni, serta berorientasi pada masa depan.

2.3Kearifan Lokal: Ekspresi Kesenian Lokalitas Seni

Tujuan dan ruang lingkup partisipasi media komunitas berbeda dari satu komunitas ke komunitas lainnya. Seperti yang diungkap Downing (2000), media komunitas seringkali memiliki hubungan yang kuat antara gerakan sosial dan 'tuntutan perubahan'. Media komunitas menjadi penting untuk kehidupan masayarakat sebagai media ekspresi atas pemikiran dan sikap secara spontan. Gairah dan sifat partisipatif menjadi atribut dasar dari media komunitas. Gairah ditransmisikan oleh komunitas yang jarang terlihat dalam media komersial atau media arus-utama (Girard, 1992). Media komunitas memungkinkan keterlibatan baik pengelola ataupun khalayak untuk berpartisipasi dalam menyampaika konten, menyiarkan musik, dan mencerminkan budaya mereka.

Media komunitas bertugas layaknya media publik atau lembaga penyiaran publik yaitu menjadi media untuk mempromosikan manfaat sosial dan budaya (Foxwell, 2001). Media komunitas digambarkan sebagai media yang bebas dari pengaruh politik dan ekonomi serta menjadi plaftorm keterlibatan yang berarti bagi masyarakat yang terpinggirkan secara tradisional ditinggalkan oleh lembaga penyiaran publik dan media komersial (Conrad, 2014). Lembaga penyiaran publik menampilkan program-program yang tidak lagi cenderung mengutamakan lokalitas namun lebih mengedepankan 'pilihan konsumsi' (Sunstein, 1999). Budaya dan komunikasi sebagai komoditas berkontribusi pada disparitas kekuatan komunikasi. Konsep ini dekat dengan argumen Fuchs (2020) yang memaparkan bahwa organisasi yang kuat mampu menjangkau lebih banyak orang daripada yang lebih lemah, yang pesannya mungkin tetap tidak terdengar. Pendekatan alternatif bertujuan menghindari kendala tersebut, seperti lembaga penyiaran publik dan media komunitas, tetap menghadapi tantangannya sendiri dalam masyarakat kapitalis.

Dampak yang tidak dipungkiri dari globalisasi yaitu terdapat fakta bahwa ketidakseimbangan arus global dapat mempengaruhi pemahaman konsep 'ruang publik' dan potensi peran ruang publik yang mungkin dimainkan di tempat-tempat tertentu (Couldry & Dreher, 2007). Studi dari Forde (2002) menyebutkan media komunitas sebagai sumber budaya penting dalam pengembangan konsep ruang publik. Lebih lanjut dalam penelitian selanjutnya, Forde (2003) fokus pada partisipasi, akses, dan peran budaya media komunitas dalam memproduksi konten lokal bagi kelompok masyarakat. Gagasan partisipasi dan ruang publik sebagai layanan publik memiliki sistem komunikasi demokratis (Fuchs, 2020) memungkinkan adanya kebebasan berekspresi. Hollander, Stappers, dan Jankowski (2002) mengamati bahwa kontribusi media komunitas untuk proses pembangunan komunitas benar-benar berhasil ketika rasa komunitas telah berkembang dengan baik. Satu studi oleh Tucker (2013) menunjukkan media komunitas dikonseptualisasikan sebagai solusi untuk masalah pembangunan dalam strategi komunikasi proyek pembangunan serta alat peningkatan keterlibatan kebijakan demokratis. Sebagaimana dicatat Nirmala (Nirmala, 2015), saat ini organisasi relawan seperti kelompok sipil, LSM, organisasi perempuan melakukan produksi konten penyiaran untuk berbagi, berekspresi, memberdayakan, dan membuat suara mereka tersedia bagi banyak komunitas. Namun, Conrad (2014) juga menemukan keterlibatan dari pendonor media komunitas tidak serta merta menjadikan semangat independen tetap terjaga. Alih-alih melahirkan partisipasi yang berarti dalam produksi konten, penelitian Conrad menunjukkan bahwa dana donor telah membuat komunitas tertentu mengambil peran reseptor dalam proses komunikasi, daripada menghasilkan partisipasi yang signifikan dalam pembuatan media.

Dalam analisisnya tentang media komunitas dari perspektif politik, Tucker (2013) mengidentifikasi bahwa mendia komunitas menawarkan pendekatan alternatif untuk representasi masyarakat lokal. Media komunitas menyediakan alat penting dalam peningkatan kontemplasi dan komunikasi publik. Forde (2003) menyebutkan media komunitas merupakan sumber daya budaya penting yang memberikan pelayanan bagi komunitas etnis, masyarakat adat ataupun kelompok seni dan budaya lokal. Komunitas lokal memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi masalah budaya lokal. Dagron (2007) mengajukan rekomendasi bahwa media komunitas pertama-tama harus berpikir secara lokal untuk mengkonsolidasikan dan merepresentasikan identitas budaya. Forde (2002) berpendapat budaya penting dan secara praktis dilakukan secara eksklusif di tingkat lokal.

Seperti yang ditunjukkan oleh Howley (Howley, 2009), bahwa media arus utama terlalu sering membuat baku karakteristik dan nilai yang dimiliki komunitas kecil, serta merusak 'ekspresi budaya lokal'. Media arus utama cenderung membuat standar format hiburan, menawarkan berita standar yang tidak mencerminkan masyarakat lokal (Opel, 2004).

Sebuah studi oleh Hayes (2018a) meneliti tentang peran media komunitas sebagai mediator budaya dalam negosiasi translokal budaya lokal. Translokalisme menunjukkan negosiasi yang terjadi antara penyandang dana dan juga produsen konten lokal dalam media komunitas. Aktor lokal bekerja dalam struktur media komunitas dengan tetap mempertahankan akar mereka dalam budaya lokal (Carpentier, 2007b). Malik, Chapain, & Comunian (2017) menggunakan istilah "diversifikasi yang kreatif" untuk menunjukkan kerjasama yang melibatkan aktor lokal dan komunitas yang jarang atau belum pernah memiliki pengalaman produksi. Media komunitas dapat mendesentralisasikan dan menggabungkan tema arus utama dengan suara bawahan (Belotti & Siares, 2017; Villamayor & Lamas, 1998). Jurriëns menulis bahwa media komunitas mendorong eksploitasi interaktivitas sosial, konektivitas, keramahan, serta budaya lokal (2013). Media lokal dan media komunitas mengambil peran budaya yang vital dalam memberikan layanan kelas satu kepada masyarakat lokal (Forde et al., 2003) ketika media arus utama meninggalkan masyarakat daerah yang terpinggirkan. Media komunitas memiliki kapasitas dalam mencerminkan budaya lokal dengan pelayanan khusus dengan cara yang tidak dilakukan media arus utama. Mall mencatat dalam penelitiannya (2018) berkaitan musik partisipatif dalam radio lokal, bahwa media komunitas menjadi ruang dalam melayani kebutuhan dan preferensi khalayak lokal. Hal tersebut ditunjukkan dengan jalinan yang erat antara publik dan staf media komunitas, melalui konten musik partisipatif guna membangun lokalitas musik bersama.

Dalam studi ini, peneliti berargumen bahwa konsep media komunitas yang terstruktur ditunjang dengan media digital dapat membantu komunitas lokal. Satu studi oleh Scifo (2015) menunjukkan bagaimana media komunitas dalam dengan platform radio berbasis Universitas, mampu membantu komunitas lokal untuk mendapatkan suara dalam sistem lokal. Saat ini, media berbasis komunitas di dunia semakin diakui dengan masuknya media komunitas dalam regulasi (Carpentier & Scifo, 2010; Howley, 2009; Jurriëns, 2003; Masduki, 2005), menunjukkan potensi pemberdayaan media lokal. Perkembangan teknologi juga turut memberikan dukungan terhadap bertambahnya saluran media komunitas melalui beragam platform komunikasi partisipatif, distribusi jejaring media sosial, bertumbuhnya publikasi konten media melalui media digital. Peneliti berargumen bahwa komunitas masyarakat terpinggirkan yang kurang terwakili media arus utama dapat memanfaatkan keragaman teknologi. Dengan mempelajari keterampilan yang diperlukan dalam proses produksi konten berbasis digital ataupun internet, memungkinkan komunitas untuk mendapatkan kepercayaan diri untuk menyuarakan komunitas dan mewujudkan tujuan mereka.

Banyak penelitian telah menetapkan bahwa budaya dan subkultur besar di berbagai wilayah dunia, berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat dari proses globalisasi (Irani & Noruzi, 2011). Globalisasi umumnya digunakan untuk menggambarkan proses di mana beragam komunitas dan ekonomi menjadi lebih terjalin (Rahayu et al., 2020). Globalisasi dianggap berhasil menghilangkan sekat budaya antar negara, tetapi juga dapat berfungsi untuk mengurangi tingkat integrasi (Ritzer & Dean, 2019). Saat ini, masyarakat tidak bisa mengabaikan globalisasi yang menjadi landasan pembangunan dan menyebabkan perubahan sosial dengan mengaburkan batas budaya serta geografis (Riaz & Arif, 2017). Batas budaya yang semakin kabur antar negara disertai dengan pengaruh substansial budaya eksternal berdampak terhadap budaya lokal. Budaya modern juga menguat di seluruh dunia sehingga nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi ciri khas tradisional dalam budaya lokal ditinggalkan (Anwar et al., 2020; Ullah & Ming Yit Ho, 2020).

2.4Teknologi Media untuk Ketahanan Budaya

Media komunitas diidentifikasi berskala kecil, dimiliki dan dioperasikan secara lokal, non-komersial, berkomitmen untuk kepentingan komunitasnya (Howley, 2009). Jankowski (2003) mempermasalahkan media komunitas yang berorientasi pada audiens yang terbatas secara geografis. Masalah utama dengan penjelasan tersebut adalah kesempatan sama untuk sekelompok masyarakat yang tidak terjangkau media arus utama. Layaknya media arus utama, media komunitas berkembang mengikuti keberadaan perkembangan teknologi. Media arus utama yang dimaksud antara lain: media radio, media televisi, serta media berbasis penggunaan TIK yaitu internet.

Downing (2000) menunjukkan bahwa media arus utama memusatkan perhatian pada kepentingan arus utama, yang dianggap 'asing' oleh masyarakat kecil atau komunitas lokal. Pertumbuhan akses publik melalui media komunitas ataupun media publik disebut sebagai respon bersemangat dan penuh harapan terhadap tren globalisasi dan komersialisasi (Dharker et al., 1998). Konten dalam media komunitas seperti media lokal ataupun mediat etnis lebih memahami peran komunitas di bawah kekuatan globalisasi, keragaman populasi, dan teknologi komunikasi baru. Lin & Song (2006) berargumen bahwa globalisasi selalu dialami dalam konteks lokal. Kompleksitas yang terjadi di dalam manajemen media arus utama (Lowe, 2015) sebagai bagian dari industri media memengaruhi kualitas konten yang diproduksi. Nugroho, Putri, & Laksmi (2012) mencatat pertumbuhan media komunitas berkembang tetapi menghadapi kesulitan bersaing dengan media arus utama. Dalam pengelolaan media, kesulitan sering yang dihadapi oleh komunitas adalah perihal keuangan serta hukum yang dibuat oleh undang-undang (Milan, 2009). Perkembangan TIK menjadi pendorong pemberdayaan media komunitas. TIK memberikan kesempatan yang lebih leluasa bagi komunitas untuk berinovasi mewujudkan tujuan komunitas. Dengan media baru, media komunitas tidak lagi dibatasi oleh gerak kekuasaan, tidak lagi dibatasi oleh terbatasnya frekuensi. Bahkan dengan aneka ragam platform yang disediakan oleh internet, media komunitas mampu menggapai lebih banyak audiens dan tidak terbatas secara geografis.

Radio merupakan contoh jenis media komunitas yang mudah berkembang. Radio sejauh ini merupakan media yang populer digunakan komunitas baik nasional dan internasional (Forde et al., 2003). Berbeda dengan platform media sosial yang tidak dibatasi dan tidak dapat diandalkan, mediasi radio lokal dapat membantu mendorong pandangan yang lebih inklusif, konstruktif, dan hormat dari orang-orang dari berbagai sektor masyarakat (Nettlefold, 2019). Radio dianggap lebih mudah secara teknologi dan lebih mudah diakses oleh masyarakat (Belotti & Siares, 2017). Namun, radio juga sulit jika menjadi acuan jenis media utama bagi komunitas masyarakat dalam berekspresi. Kekuatan dari media arus utama berupa infrastruktur teknologi yang juga didukung oleh kebijakan regulasi yang cenderung berpihak pada media arus utama ataupun pemodal besar membuat media komunitas tidak mampu berbuat banyak (Nugroho et al., 2012). Dalam analisis Deuze (2006), penggunaan internet yang dikembangkan melalui kolaborasi beragam fitur seperti blog, podcast, situs portal dapat menjadi optimisme baru untuk media dengan organisasi berskala kecil atau bersifat lokal. Media komunitas memerlukan jenis fitur TIK atau platform yang sesuai dengan kondisi komunitas. McMullan (2017) mengembangkan teori teknologi fondasi yang memungkinkan platform daring berbasis perangkat lunak, seperti YouTube, Facebook, SoundCloud, Twitter disebut media digital.

Media komunitas pun berkembang menyesuaikan perkembangan TIK, mulai dari pemanfaatan radio, televisi, video, teater populer, media cetak, kemudian saat ini yang berkembang adalah media komunitas menggunakan teknologi internet internet (Forde et al., 2003). Menurut Howley (2002) praktik penggabungan media lama dan baru, seperti radio dan internet dilakukan untuk menjadi media komunikasi yang memproduksi budaya dan tempat negosiasi budaya yang dinamis. Gelombang baru dari TIK salah satunya melalui teknologi media yang disebut jaringan 'internet 2.0' telah menempatkan potensi partisipatif media berbasis internet (Carpentier & Scifo, 2010). Media digital disebut sebagai hubungan antara media lama dan media baru yang menawarkan kemampuan tingkat lebih tinggi serta kombinasi unik antara perangkat lunak dan perangkat keras (McMullan, 2017). Meskipun optimalisasi TIK merupakan peluang pengembangan bagi media komunitas, terdapat juga kemungkinan hambatan partisipasi masyarakat terkait dengan adopsi teknologi. Semujju (2014), dalam hasil penelitiannya menunjukkan kompleksitas yang dialami masyarakat saat memanfaatkan TIK, partisipasi masyarakat yang terbatas disebut sebagai 'privilege' bagi beberapa kelompok.

Masyarakat di pinggiran memiliki keterbatasan dalam akses informasi. Seperti pada pemaparan di atas, masyarakat pinggiran kurang mendapatkan akses untuk produksi konten lokal pada media arus-utama. Peran media komunitas untuk masyarakat pinggiran dianggap memiliki kemampuan sebagai media berekspresi seperti berbagi pandangan, keterampilan, sumber daya untuk masalah kepentingan minoritas (Deuze, 2006). Dalam konteks kemajuan teknologi, optimalisasi penggunaan TIK memberikan peluang pada komunitas masyarakat yang berada di area pinggiran untuk berekspresi. Media komunitas dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan era redemokratisasi (Peruzzo, 1998) yang memberikan suara kepada masyarakat terpinggirkan melalui bentuk-bentuk alternatif produksi media (Mayer, 2015). Masyarakat dengan kreatif dapat mengangkat konten kearifan lokal yang menjadi ciri khas mereka, meskipun dengan infrastruktur teknologi yang juga cenderung tidak sederhana. Watson (2016) beargumen bahwa keterlibatan aktif yang tinggi antara produser lokal dengan publik lokal berperan penting untuk menunjukkan konten bernilai 'hiperlokal'. Media hiperlokal dicirikan oleh fokusnya yang sempit pada wilayah geografis lokal dan partisipasi warga atau komunitas dalam produksi konten (Barnes, 2020).

Keberadaan TIK yang kemudian diikuti dengan lahirnya teknologi internet dan juga masuknya masyarakat pada era digital menciptakan perubahan. Sebagaimana yang dicatat oleh (Carpentier & Scifo, 2010), media komunitas merupakan ruang bagi sekelompok masyarakat yang turut menjadi pusat keahlian dan inovasi sosial. Perubahan sosial yang dirasakan oleh masyarakat diantaranya adalah terbangunnya infrastruktur yang jauh lebih memadai dibandingkan sebelumnya. Keberadaan TIK memberikan dorongan yang lebih kuat dalam menciptakan masyarakat yang mandiri. Peran TIK semakin terasa ditandai dengan kemajuan dalam berbagai bidang serta berdampak pada gaya hidup masyarakat (Allam, 2020). Jika sebelumnya masyarakat masih tidak mendapatkan akses yang lebih dalam mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan hiburan, saat ini masyarakat dihadapkan mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat perkotaan.

Kemajuan TIK yang membawa perubahan terhadap kebiasaan masyarakat juga dirasakan ketika dihadapkan pada kebiasaan produksi dan konsumsi media. Era perkembangan TIK yang begitu cepat juga menciptakan digital devide atau kesenjangan penggunaan teknologi. Tidak hanya permasalahan produksi pesan, konsumsi pun juga mengalami hal yang sama. Masyarakat yang memiliki tingkat edukasi baik, tidak memiliki permasalahan dalam penggunaan TIK. Masyarakat yang memang lahir di era ketika TIK berkembang, mungkin lebih cepat menanggapi perubahan teknologi. Namun, menjadi berbeda ketika pengguna teknologi adalah masyarakat yang memang lahir jauh sebelum TIK berkembang.

Masyarakat di daerah pinggiran memiliki tingkat aksesbilitas yang lebih rendah dibandingkan masyarakat kota. Misalnya dalam masyarakat yang berusaha mempertahankan kebudayaan lokal. Ketika sekelompok masyarakat penggiat seni dan budaya (atau komunitas budaya) berusaha untuk mendapatkan tempat di media arus utama, seperti televisi dan radio yang biasanya lebih berkembang di perkotaan, alih-alih mendapatkan tempat, namun yang terjadi adalah praktik peminggiran. Pada posisi pengembang produksi pesan dalam televisi dan radio, atau sebut saja media arus utama, bisa jadi tidak dapat disalahkan sepenuhnya, karena para produsen ataupun pekerja juga memiliki patokan kerja khusus dan nyata yaitu fokus kepada kebijakan dan peraturan dari penguasa media. Sedangkan, tidak dapat terelakkan penguasa media juga bergerak mempertahankan media tidak lain demi keuntungan dan benefit untuk lebih mengembangkan perusahaan.

Dalam penelitian berkaitan media hiperlokal Barnes (2020) beargumen bahwa sangat sedikit pekerjaan penelitian yang fokus pada dinamika pengembangan komunitas, termasuk peran partisipasi. Penelitian ini mengkaji bagaimana aktivitas komunitas budaya mampu mempertahankan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal. Media arus utama yang memiliki pola pikir yang sepenuhnya lebih berpihak kepada keuntungan perusahaan, tentu sangat selektif bagian konten yang cenderung memberikan peluang keuntungan. Hal ini, membuat kesempatan berekspresi bagi sekelompok masyarakat yang berada dalam komunitas budaya semakin terbatas.

Teknologi media merupakan bagian dari TIK. Dua konsep teknologi yang memiliki kaitan erat dalam bentuk sebuah pengembangan kehidupan masyarakat. Teknologi media berbeda dengan konsep teknologi informasi, teknologi media menekankan kepada alat-alat komunikasi yang mampu memberikan kontribusi kehidupan masyarakat. Teknologi media menjadi semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari serta menciptakan lanskap teknologi yang terus-menerus berkaitan perubahan kecepatan, volume, variasi, intensitas, dan askesibilitas (Rushing & Stephens, 2011). Penelitian saat ini tampaknya menunjukkan ada keraguan atau belum ada kesepakatan tentang sifat dan definisi 'teknologi media'. Beberapa menyebutkan istilah tersebut memiliki konsep yang terlalu besar atau rumit untuk dimasukkan dalam satu definisi kalimat. Sebagian menyebutnya dengan 'media baru' atau 'digital'.Teknologi media disebut sebagai teknologi dan metode yang mendukung komunikasi manusia untuk melewati jarak ruang dan waktu. Teknologi media juga didefinisikan sebagai teknologi yang menyebarkan, menyimpan atau memproduksi konten media. Seperti yang dicatat oleh Croteau & Hoynes (2018) menyoroti fitur khas dari setiap fitur baru teknologi media yang memungkinkan perubahan sosial yang signifikan. Secara keseluruhan, studi ini mendukung gagasan bahwa kekuatan sosial melalui inovasi teknologi memungkinkan terjadinya transformasi signifikan dalam industri media.

Everret Rogers (2003) memperkenalkan teori difusi inovasi sebagai bagian dari paradigma komunikasi modernisasi. Servaes (Servaes, 1995) berpendapat bahwa proses difusi adalah ketika orang beralih dari cara hidup konvensional ke cara hidup baru yang lebih berevolusi secara teknis yang berkembang lebih cepat. Model tersebut melihat perkembangan merupakan bentuk perubahan sosial melalui gagasan-gagasan. Rogers (2003) mendefinisikan lima tahapan proses difusi yaitu kesadaran, minat, evaluasi, percobaaan dan adopsi atau penolakan. Pada tahapan pertama yaitu kesadaran, sistem yang konvensional dihadapkan pada ide-ide atau teknologi baru. Bagi orang lain untuk mengikutinya, pengadopsi awal menetapkan preseden, mendorong kemajuan untuk mengalir ke seluruh masyarakat. Backhaus (Backhaus, 2019) menunjukkan sintesis dari paradigma yang agak kontras dalam media komunitas. Media komunitas disajikan sebagai media partisipatif yang demokratif, namun beroperasi lebih selaras dengan paradigma modernisasi/difusi. Lebih lanjut, Backhaus berargumen bahwa upaya berbagi informasi teknis dan inovasi dalam komunitas lokal dapat berkontribusi pada pengembangan peran media komunitas dalam inisiatif pembangunan dan perubahan sosial.

Semujju (2014) menyarankan perubahan paradigma dalam pengembangan media komunitas berbasis pemberdayaan masyarakat dengan mengadopsi media yang lebih ramah partisipasi. Teknologi baru dianggap dapat menciptakan peluang baru untuk konektivitas sosial dan penciptaan identitas budaya (Goode, 2010). Salah satu contoh dari studi ini diungkap oleh Howley (2005), media komunitas bereksperimen dengan teknologi media baru seperti internete untuk mendukung kegiatan acara budaya lokal guna diperkenalkan ke khalayak yang lebih luas. Namun, dalam studi lanjutan Semujju (2014) juga menunjukkan bahwa terlalu ambisius jika setiap lokasi komunitas masyarakat harus menggunakan internet atas dasar penggunaannya yang dianggap berhasil di bagian dunia lain. Salah satu temuan yang menarik dilaporkan Baker (2015) yaitu adanya upaya sekelompok sukarelawan pelestari budaya yang memanfaatkan media online dan menggunakan praktik 'do-it-yourself' dalam mengumpulkan arsip-arsip budaya. Praktik yang dimaksud 'do-it-yourself' adalah memberikan kesempatan kepada sukarelawan untuk mengumpulkan dokumen atau arsip dalam membuat artefak budaya. Studi-studi tersebut menghasilkan beberapa wawasan penting terkait inovasi dan kreativitas sekelompok masyarakat yang dapat disebut dari pengembangan gagasan kewirausahaan budaya.

Sebuah studi oleh Ritzer & Degli Espositi (2020) meneliti tren perubahan mutakhir pada masa era digital yang ditunjukkan dengan berkembang pesatnya lingkungan hibridisasi perangkat dan teknologi. Gagasan yang diajukan muncul dalam studi tersebut adalah konsep ketertinggalan budaya dan teori kehancuran kreatif. Munculnya ketertinggalan budaya terjadi ketika satu unsur kebudayaan berkembang lebih cepat dari unsur kebudayaan yang lain. Dalam konteks teknologi, teknologi baru dapat dapat ditemukan atau mati bahkan sebelum mereka memiliki kesempatan untuk berhasil. Namun, kematian teknologi baru, menurut prinsip teori kehancuran kreatif akan menciptakan kemungkinan untuk pengembangan teknologi yang lebih baru dan lebih baik.

Sejumlah penelitian menyebutkan seniman-seniman yang berlatar belakang komunitas budaya mulai memanfaatkan teknologi sebagai media komunikasi untuk menampilkan karya cipta seninya. Warto (2012) dalam studinya, menunjukkan digitalisasi gamelan sebagai salah satu solusi bagi musik Jawa untuk mengatasi kesulitan dalam berkembang setelah invasi teknologi. Dalam penelitiannya berkaitan dengan upaya mempertahankan makna simbol budaya lokal, Prasanti dan Sjafirah (2017) menggambarkan komunitas budaya "Tanah Aksara" yang memilih menggunakan media komunikasi berupa media sosial, meliputi Facebook Fan Page, Twitter dan Instagram. Demikian pula yang ditemukan Cohen (Cohen, 2019), ketika kesenian Wayang Kulit yang dianggap berada di bawah ancaman semakin ditinggalkan oleh generasi muda, sejumlah seniman Wayang Kulit dalam komunitas "Posko Dalang Nusantara" berupaya menjaga eksistensi dengan memanfaatkan Facebook Page dan YouTube sebagai media alternatif untuk menyuarakan tujuan ketahanan budaya mereka. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Emerson (2016) dalam observasinya menunjukan seniman Wayang Kulit di Surakarta mulai menggunakan YouTube sebagai sarana live streaming untuk menampilkan cerita-cerita wayang yang kaya dengan makna budaya lokal.

Pada saat media arus utama dianggap semakin tidak memberikan ruang yang lebih luas bagi seniman lokal, komunitas budaya memanfaatkan teknologi untuk tetap mewujudkan tujuan mereka. Peneliti berargumen bahwa media komunitas saat ini berpeluang untuk semakin bersuara melalui optimalisasi dan inovasi keragaman teknologi.