2.1 Media Komunitas dan Marjinalisasi: Sebuah Definisi
Berbagai istilah digunakan dalam mendefinisikan media komunitas. Ini termasuk “media alternatif” dan “media radikal,” serta “media warga”, “media basis” dan “media partisipatif” dan “media berbasis komunitas.” Seperti yang disebutkan oleh Howley (2009), bahwa sulit untuk mendefinisikan secara presisi untuk media komunitas, karena media ini seringkali diungkapkan dengan berbagai nama. Dagron (2004) menambahkan bahwa tidak ada yang memiliki manual khusus dalam mendefinisikan secara tepat tentang media komunitas.
Media komunitas merupakan sumber budaya yang memainkan peran sentral dalam membangun ranah komunitas publik (Forde, Foxwell, & Meadows, 2002). Beberapa sarjana menegaskan bahwa partisipasi dan kepemilikan komunitas mengarah pada relevansi program, keberlanjutan media komunitas serta pemberdayaan komunitas (Dagron, 2001, 2007; Olorunnisola, 2002). Media berbasis pemberdayaan di tingkat komunitas didorong oleh partisipasi kehidupan sosial dan politik komunitas (Meadows et al., 2008) yang biasanya melakukan operasi secara nonprofit (Howley, 2013). Sebagai bagian ranah publik, media komunitas memiliki kekhasan yaitu sebagai ruang negosiasi tarik ulur antara lokal dan global, tradisional dan modern (Hayes, 2018b). Media ini dilandasi dengan kesamaan rasa saling memiliki antar anggota komunitas (Belotti, 2016) untuk memproduksi konten berdasarkan masukan khalayak sebagai tanggapan langsung terhadap budaya lokal (D. Watson, 2016) dan menjadi media yang merespon struktur kekuasaan baik itu politik, sosial atau ekonomi (Couldry & Curran, 2003). Menurut pandangan yang diberikan Vinelli (2014), media komunitas merupakan area produksi kultural yang ditandai dengan hubungan antara komunikasi dan perjuangan politik.
Sejak kemunculan media komunitas hingga studi terbaru, media komunitas dicirikan sebagai sentralitas komunikasi partisipatif dalam penciptaan pesan dan misi perubahan sosial (Marí Sáez, 2013). Komunitas membentuk media partisipatif yang terlokalisasi untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang terpinggirkan (Mayer, 2015). Dalam ulasannya lebih lanjut, Mayer mengemukakan media komunitas dan partisipatif merupakan ruang belajar bagi masyarakat dalam menggunakan haknya. Belloti (2017) mengganggap media komunitas sebagai area produksi budaya yang dicirikan sebagai alternatif dan instrumen ruang aksi politik dan perubahan sosial. Bagi masyarakat marjinal, dengan karakteristik media komunitas yang selalu menjadi ‘prosumer’ (Rennie, 2007) dianggap sebagai peluang dalam mengembangkan ruang komunikasi terhadap ekspresi yang ingin disebarluaskan. Peneliti berargumen media komunitas merupakan bentuk layanan pengabdian sekelompok masyarakat dalam merespon kebutuhan komunikasi bagi individu dan organisasi. Sebagian besar penelitian menyarankan partisipasi masyarakat (Škripcová, 2017) sebagai pilar media komunitas. Konsep komunikasi partisipatif sering digunakan untuk memahami keterlibatan masyarakat dalam media komunitas. Prinsip utama yang menjadi ciri media komunitas adalah keterlibatan atau komunikasi partisipatif (Conrad, 2014) yang ditunjang dengan akses komunitas. Melalui partisipasi (Berrigan, 1979) khalayak sebagai konsumen memungkinkan menjadi produser atas konten-konten dalam media komunitas. Media komunitas dideskripsikan sebagai media “dari dan untuk rakyat” (Jurriëns, 2013) yang berarti bahwa media komunitas adalah media yang memberikan peluang partisipasi dari anggota komunitas untuk berkontribusi terhadap konten, pengelolaan dan kepemilikan.
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, media komunitas tidak memiliki “ketepatan definisi”. Rodríguez (2001) mengungkapkan bahwa motif utama peningkatan penelitian media komunitas dikaitkan dengan debat UNESCO yang terjadi pada tahun 1970-an, yaitu berpusat pada arus informasi yang tidak setara antara negara maju dan negara berkembang. Media komunitas berperan dalam membangun budaya dan kewarganegaraan melalui makna, nilai, dan cita-cita. Dalam perspektif politik, media komunitas menawarkan definisi alternatif berkaitan keterlibatan, partisipasi dan refleksi masyarakat guna meningkatkan diskusi dan kontak antar publik (Tucker, 2013). Lebih lanjut Forde (2002) menunjukkan media komunitas sebagai instrumen budaya dengan cara yang berbeda dari media arus utama. Forde juga menyebutkan bahwa media komunitas memiliki kapasitas dalam mencerminkan budaya lokal yang tidak dilakukan oleh media arus utama. Media komunitas menjadi strategi komunikasi alternatif di tingkat global (Thomas, 1993). Atton (2002) menggunakan istilah media alternatif karena agenda dan organisasinya berbeda dari media publik atau media komersial, mereka pada umumnya menciptakan konten dengan topik yang seringkali hilang dari agenda media arus utama (Rodríguez, 2009). Media komunitas merupakan proyek komunikasi akar rumput yang otonom serta dapat menjadi alternatif dari arus utama (Jurriëns, 2013). Media komunitas disebut sebagai penyiaran lapis ketiga, bersama dengan siaran media publik dan swasta (Nirmala, 2015) yang dikelola oleh komunitas untuk mewakili kebutuhan, kepentingan serta keinginan komunitas yang tidak mendapatkan ruang dalam media arus utama. Media penyiaran komunitas diklaim sebagai media penyiaran swasta nirlaba, terlepas dari tujuan, pemrograman, logika organisasi, dan kondisi ekonomi (Belotti & Siares, 2017). Media komunitas pada umumnya juga dibangun ataupun dibentuk untuk mewujudkan cita-cita yang diinginkan oleh sekelompok masyarakat. Ketika media arus utama tidak memberikan ruang yang lebih luas bagi sekelompok masyarakat, yang biasanya merupakan masyarakat terpinggirkan. Pada saat itulah, media komunitas kemudian menciptakan strategi komunikasi partisipatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki akses oleh media arus utama.
Fuller (2007) menyatakan bahwa kepemilikan dan kontrol media komunitas berakar pada dan bertanggung jawab atas komunitas yang mereka wakili. Media komunitas dikelola melalui organisasi masyarakat sipil (Cerbino & Belotti, 2018). Analisis dari Carpentier (2007a) menyebutkan pengaturan media komunitas berdasarkan kepemilikan baik itu publik ataupun swasta dapat mengesampingkan fitur media komunitas, seperti kebebasan berekspresi, wacana kontra-hegemonik, organisasi horizontal, dan sifat yang cair. Dalam studi sebelumnya, Hartley (2005) menggambarkan masyarakat dunia yang mengkomunikasikan penantangan atau ketidakpuasan mereka terhadap produk media arus utama. Melalui mode komunikasi alternatif (Atton, 2002), media komunitas akan memudahkan masyarakat yang tersisih dari sistem keuangan, teknis dan kelembagaan model media konvensional untuk dapat mengakses output media, distribusi dan konsumsi media (Jurriëns, 2013). Media komunitas diasumsikan sebagai media kelompok marjinal yang terpisah dari segala bentuk pengaruh publik seperti politik dan ekonomi (Conrad, 2014). Penelitian ini menarik karena berupaya menunjukkan upaya kreatif untuk mengekspresikan potensi seni dan budaya masyarakat lokal dalam konteks keterbatasan media arus utama.
Gagasan Downing (2000) tentang media alternatif sebagai media radikal yang kemudian menghubungkannya sebagai gerakan sosial merupakan karya akademik penting yang muncul dalam proses teori media komunitas. Media alternatif disebut sebagai alat dalam mobilisasi masyarakat dan komunikasi partisipatif bagi akar rumput untuk transformasi radikal. Dalam hal ini, gagasan Downing menekankan pada kekuatan komunikasi kolektif dan partisipasi media melalui gerakan sosial. Dalam kajian terdahulu berkaitan gerakan sosial, para sarjana menekankan partisipasi dan peran media sosial sebagai pencipta peluang, infrastruktur organisasi dan ruang kontra-publik (Bennett & Segerberg, 2012; Della Porta, 2013; Mario & Daria, 2016).
Keunikan media komunitas adalah kemandirian memproduksi konten sebagai bentuk alat representasi diri (Bellardi et al., 2018) bagi kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan ruang dan sarana berekspresi (Atton, 2002). Media komunitas merupakan bentuk alternatif dari media komunikasi yang mendatangkan kontribusi untuk kepentingan transformasi dan mobilisasi sosial (Raghunath, 2020). Penelitian Chikaipa & Gunde (2020) mengungkapkan bahwa pendirian media komunitas berbasis TIK menciptakan peluang bagi komunitas lokal untuk melakukan mobilisasi dalam mempromosikan budaya. Dalam panggung global saat ini, gerakan sosial yang muncul melalui media alternatif bisa berupa penggunaan situs jejaring sosial individu seperti Facebook, Twitter, aplikasi pesan singkat WhatsApp, atau menggunakan blog internet.
Penelitian terdahulu oleh Leung (2015) menyoroti penggunaan media komunitas dengan memanfaatkan teknologi radio internet. Radio internet serta media internet lainnya dianggap menjadi “perlindungan aman” bagi suara masyarakat terpinggirkan akibat pengetatan kontrol politik media arus utama. Media arus utama yang memiliki pola pikir yang sepenuhnya lebih berpihak kepada keuntungan perusahaan, tentu sangat selektif bagian konten yang cenderung memberikan peluang keuntungan. Hal ini, membuat kesempatan berekspresi bagi sekelompok masyarakat yang berada dalam komunitas budaya semakin terbatas.
Diskusi teoretis dalam bab ini juga menunjukkan bagaimana pengaruh demokrasi media terhadap komunitas budaya kecil yang ditunjukkan oleh Rodríguez (2001). Bagi Rodríguez, media komunitas belum menjadi alternatif bagi mereka yang terpinggirkan atau tersingkir dari media arus utama. Rodríguez menunjukkan komunitas kecil menggunakan media warga untuk menegaskan kembali kebangsaan mereka dengan selera mereka. Penyebutan “media warga” oleh Rodríguez tidak kemudian menghilangkan tema- tema yang selalu menjadi fokus penekanan media komunitas sebagai alternatif yaitu: koletif, semangat keterlibatan, budaya, visi, serta kreasi (Rennie, 2006).